Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai
perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis,
metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan
suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda
dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki
sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk
terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Etika yang ada di Indonesia sebagai berikut :
1. Memiliki Keyakinan dan Kepercayaan
Indonesia
merupakan negara demokrasi yang mewajibkan semua warga negara-nya memiliki
keyakinan dan kepercayaan. Bahkan hal itu dijelaskan di UUD 1945 pasal 29.
Belum ada sanksi
tegas dari pemerintah untuk para penganut atheis. Biasanya bagi warga yang
tidak memiliki kepercayaan dan keyakinan (atheis) mereka mendapatkan sanksi
sosial dari masyarakat sekitar.
2. Hormat Ketika Bendera Merah Putih sedang Dikibarkan
Mungkin ini
disebut perwujudan rasa hormat kita terhadap para pahlawan yang rela merebut
kemerdekaan untuk sebuah bendera yang menjadi lambang negara kita.
3. Mendahulukan Hak Para Pejalan Kaki
Kecelakaan yang
terjadi hari Minggu, 22 Januari 2012 di Tugu Tani Jakarta sangat menyita
perhatian masyarakat. Kejadian ini menunjukan bahwa pejalan kaki memang belum
memperoleh perlindungan memadai. Padahal hak pejalan kaki telah diatur dengan
jelas dalam Undang-Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No. 22/2009.
Di sana dijelaskan pejalan kaki punya hak yang sama dengan pengendara bermotor,
sehingga diwajibkan pemerintah daerah setempat menyediakan trotoar untuk
pejalan kaki. Dalam) pasal 25 UU ini disebutkan setiap jalan yang digunakan
untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi perlengkapan jalan berupa fasilitas
untuk sepeda, pejalan kaki dan penyandang cacat.
4. Meminta Maaf Ketika Berbuat Salah
Kadang susah
banget buat diri kita untuk minta maaf. Ucapan tulus yang semestinya keluar
dari dalam hati dikarenakan perasaan bersalah dan karena memang telah berbuat
salah mesti ‘dikadalin’ juga.
Dikadalin bukan
karena hal yang prinsipal. Karena yang prinsipal itu mudah; buat salah ya minta
maaf. Tindakan selanjutnya adalah tidak mengulangi kesalahan tersebut. Tapi,
banyak dari kita yang suka memperpanjang argumen dengan pembenaran pada diri
sendiri lebih karena ego. Walau dalam hati kecil tau kalau berbuat salah, tetep
saja ngeyel bin kekeuh mempertahankan argumen dikarenakan rasa gengsi yang
seringkali membuat kepala menjadi besar.
5. Menyeberang Jalan Pada Jembatan Penyebrangan / Zebra Cross
Jembatan
penyeberangan dan zebra cross merupakan salah satu fasilitas yang melengkapi
tata tertib lalu lintas di negara ini. Tujuan adanya fasilitas ini adalah
menjamin tingkat ke ama nan menyeberang yang lebih tinggi para pejalan kali di
banding dengan nekat menyeberang di tengah lalu lintas yang padat. Penggunaan
jembatan penyeberangan ini juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun
2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
6. Hormat dengan orang yang lebih tua
Biasanya di
Indonesia orang yang lebih muda lewat didepan orang yang lebih tua sedikit
membungkukkan badan dan mengucap kata permisi. Bila bertemu maka bersalaman dan
mengucapkan salam.
7. Etika Makan dan minum
Makan dan minum merupakan kebutuhan dasar
manusia yang harus terpenuhi agar manusia dapat bertahan hidup. Berbagai macam
jenis makanan tersedia di dunia ini. Sekarang, bagaimanakah kita bisa memilih
makanan dan minuman yang sesuai dengan kebutuhan kita. Karena makanan yang baik
adalah makanan yang bergizi. Etika dalam makan dan minum dapat kita temukan
dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya sebelum makan dan minum kita harus berdoa
dahulu agar makanan dan minuman yang kita makan dapat bemanfaat untuk tubuh
kita.
8. Etika dalam bertamu
Diantara beberapa adab/etika bertamu ke rumah orang lain
adalah sebagai berikut:
·
Sebelum
masuk rumah, ucapkan salam sambil mengetuk pintu
·
Ketuk
pintu maksimal 3 kali. jika tidak ada sahutan, sebaiknya meninggalkan tempat
tersebut atau bertanya keberadaan shohibul bait kepada tetangga sebelah.
·
Janganlah
masuk rumah sebelum dipersilahkan masuk oleh tuan rumah, karena mungkin tuan
rumah belum siap dengan kedatangan kita (belum berjilbab,dll)
·
Pulanglah
jika tuan rumah tidak suka dengan kedatangan kita
·
Masuklah
dengan kaki kanan sambil menjabat tangan shohibbul bait, jika muhrim atau
sesama gender. Bila dengan lain jenis maka cukup memakai isyarat tangkupan
telapak tangan letakkan didada anda
·
Jangan
duduk terlebih dahulu sebelum dipersilahkan
·
Sebelum
menyampaikan maksud kedatangan, bangun rapport (hubungan baik) dengan pemilik
rumah. Misal: menanyakan kabar dll. terutama jika lama tidak bertemu
·
Duduk
dengan sopan, kaki tidak diangkat diatas kursi atau meja