___________________"..Your Dreams is Your Life.."___________________

Selasa, 06 Januari 2015

Etika yang ada di Indonesia

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).

Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).


Etika yang ada di Indonesia sebagai berikut :


1.      Memiliki Keyakinan dan Kepercayaan
Indonesia merupakan negara demokrasi yang mewajibkan semua warga negara-nya memiliki keyakinan dan kepercayaan. Bahkan hal itu dijelaskan di UUD 1945 pasal 29.
Belum ada sanksi tegas dari pemerintah untuk para penganut atheis. Biasanya bagi warga yang tidak memiliki kepercayaan dan keyakinan (atheis) mereka mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat sekitar.

2.      Hormat Ketika Bendera Merah Putih sedang Dikibarkan
Mungkin ini disebut perwujudan rasa hormat kita terhadap para pahlawan yang rela merebut kemerdekaan untuk sebuah bendera yang menjadi lambang negara kita.

3.      Mendahulukan Hak Para Pejalan Kaki
Kecelakaan yang terjadi hari Minggu, 22 Januari 2012 di Tugu Tani Jakarta sangat menyita perhatian masyarakat. Kejadian ini menunjukan bahwa pejalan kaki memang belum memperoleh perlindungan memadai. Padahal hak pejalan kaki telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No. 22/2009. Di sana dijelaskan pejalan kaki punya hak yang sama dengan pengendara bermotor, sehingga diwajibkan pemerintah daerah setempat menyediakan trotoar untuk pejalan kaki. Dalam) pasal 25 UU ini disebutkan setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi perlengkapan jalan berupa fasilitas untuk sepeda, pejalan kaki dan penyandang cacat.

4.      Meminta Maaf Ketika Berbuat Salah
Kadang susah banget buat diri kita untuk minta maaf. Ucapan tulus yang semestinya keluar dari dalam hati dikarenakan perasaan bersalah dan karena memang telah berbuat salah mesti ‘dikadalin’ juga.
Dikadalin bukan karena hal yang prinsipal. Karena yang prinsipal itu mudah; buat salah ya minta maaf. Tindakan selanjutnya adalah tidak mengulangi kesalahan tersebut. Tapi, banyak dari kita yang suka memperpanjang argumen dengan pembenaran pada diri sendiri lebih karena ego. Walau dalam hati kecil tau kalau berbuat salah, tetep saja ngeyel bin kekeuh mempertahankan argumen dikarenakan rasa gengsi yang seringkali membuat kepala menjadi besar.

5.      Menyeberang Jalan Pada Jembatan Penyebrangan / Zebra Cross
Jembatan penyeberangan dan zebra cross merupakan salah satu fasilitas yang melengkapi tata tertib lalu lintas di negara ini. Tujuan adanya fasilitas ini adalah menjamin tingkat ke ama nan menyeberang yang lebih tinggi para pejalan kali di banding dengan nekat menyeberang di tengah lalu lintas yang padat. Penggunaan jembatan penyeberangan ini juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

6.      Hormat dengan orang yang lebih tua
Biasanya di Indonesia orang yang lebih muda lewat didepan orang yang lebih tua sedikit membungkukkan badan dan mengucap kata permisi. Bila bertemu maka bersalaman dan mengucapkan salam.

7.      Etika Makan dan minum
Makan dan minum merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus terpenuhi agar manusia dapat bertahan hidup. Berbagai macam jenis makanan tersedia di dunia ini. Sekarang, bagaimanakah kita bisa memilih makanan dan minuman yang sesuai dengan kebutuhan kita. Karena makanan yang baik adalah makanan yang bergizi. Etika dalam makan dan minum dapat kita temukan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya sebelum makan dan minum kita harus berdoa dahulu agar makanan dan minuman yang kita makan dapat bemanfaat untuk tubuh kita.

8.      Etika dalam bertamu
Diantara beberapa adab/etika bertamu ke rumah orang lain adalah sebagai berikut:
·         Sebelum masuk rumah, ucapkan salam sambil mengetuk pintu
·         Ketuk pintu maksimal 3 kali. jika tidak ada sahutan, sebaiknya meninggalkan tempat tersebut atau bertanya keberadaan shohibul bait kepada tetangga sebelah.
·         Janganlah masuk rumah sebelum dipersilahkan masuk oleh tuan rumah, karena mungkin tuan rumah belum siap dengan kedatangan kita (belum berjilbab,dll)
·         Pulanglah jika tuan rumah tidak suka dengan kedatangan kita
·         Masuklah dengan kaki kanan sambil menjabat tangan shohibbul bait, jika muhrim atau sesama gender. Bila dengan lain jenis maka cukup memakai isyarat tangkupan telapak tangan letakkan didada anda
·         Jangan duduk terlebih dahulu sebelum dipersilahkan
·         Sebelum menyampaikan maksud kedatangan, bangun rapport (hubungan baik) dengan pemilik rumah. Misal: menanyakan kabar dll. terutama jika lama tidak bertemu
·         Duduk dengan sopan, kaki tidak diangkat diatas kursi atau meja




Tidak ada komentar:

Posting Komentar